BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk mengundur ujian semester. Hal ini diakibatkan jadwal belajar yang terganggu kabut asap sejak 72 hari lalu.
Keputusan itu diambil dalam rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di Aula Bappeda, Jum’at (30/10/2015). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, membahas tiga persoalan, yakni penanggulangan bencana asap, perubahan proses belajar mengajar sekolah dan penanggulangan narkoba.
Seperti yang disampaikan Kabag HUmas, Alek Kurniawan kepada rekanan media. Dilanda kabut asap hampir 72 hari, sehingga pihak dinas pendidikan menunda ujian semester. “Ujian semester yang direncanakan 3 Desember diundur ke tanggal 17 Desember 2015,” katanya.
Sedangkan untuk pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS), pihak sekolah boleh tidak mengadakannya. “Mid semester ditiadakan, nilai siswa untuk midsemester diambil dari nilai tugas-tugas yang diberikan oleh guru selama libur asap,” ujarnya.
Diundurnya ujian semester sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Karena bila tetap dilaksanakan pada tanggal 3 Desember tidak memungkinkan. “Kita harapkan pihak sekolah untuk maksimalkan proses belajar mengajar di sekolah menjelang ujian semester,” pesannya. (Riki)