BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tim Satgas pemadaman kebakaran hutan dan lahan menangkap 12 orang pelaku illegal logging di Provinsi Riau.
Hal itu diakui Komandan Satgas Karhutla, Brigjen TNI Nurendi. Dia mengatakan 12 pelaku di 3 kabupaten kota di Riau. Diantaranya Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, dan Indragiri Hulu.
Dia mengaku memang ada kelompok dan oknum tertentu yang memanfaatkan momentum kebakaran hutan dan lahan untuk mencari keuntungan tersebut. Dengan cara menjual kayu sisa kebakaran. “Ada juga yang sengaja membakar lahan dulu baru menjual kayu,” katanya.
Nurendi mengatakan saat itu pihaknya mengamankan 100 kubik kayu, tujuh unit chainsaw dan peralatan lainnya. Tim satgas telah menyerahkan pelaku dan barang bukti ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti lebih jauh.
Nurendi mengatakan bahwa pemantauan illegal logging adalah kerja semua pihak, bukan hanya TNI. Karena Tim Satgas sendiri tengah fokus menangani pemadaman.
“Kita belum bisa membuktikan apa ini ada kaitannya dengan pilkada serentak, seperti yang banyak diperdebatkan pihak-pihak tertentu,” katanya. (melba)