BERTUAHPOS.COM (BPC),SIAK– Rapat Paripurna pengesahan berbahasa dan berpakaian melayu serta pelayanan publik mengalami kemunduran waktu pelaksanaan.
“seharusnya hari senin namun karena banyak yang tidak hadir dan tidak mencukupi forum maka rapat paripurna di undur” ungkap paula chandra, bagian humas dan protokol.
Berdasarkan waktu yang telah di jadwalkan sebelumnya. Rapat ini seharusnya diadakan senin (19/10/2015) lalu pukul 08.00 wib , namun baru bisa dilaksanakan hari ini senin (26/10/2015) pukul 14.00 wib di gedung DPRD Kabupaten Siak. Banyak alasan yang dikemukan para dewan mengenai absennya mereka.
“Adapun ketidakhadirannya para dewan ini dikarenakan berbagai halangan seperti sakit, keperluan lain dan sebagainya”, tambahnya.
Hasil sidang Paripurna DPRD Kabupaten siak pada tanggal 17 September 2015 yang lalu, yang mana Badan pembentukan peraturan daerah mempunyai kewajiban dan tugas untuk melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Berbahasa dan Berbusana Melayu ini telah Resmi di Sahkan dari Ranperda tentang Berbahasa dan Berbusana Melayu menjadi Ranperda tentang Berbahasa dan berpakaian Melayu
oleh Bupati Siak.(ely)