BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Mahkamah Agung (MA) pada Selasa kemarin memutuskan kubu Djan Faridz versi munas Jakarta sebagai kubu yang diakui dari Partai PPP. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua III DPW PPP Riau mengatakan akan menghormati keputusan MA tersebut.
“Kita menghormati keputusan MA karna itu merupakan keputusan hukum. Dan sebagai warga negara yang baik tentu kita akan taat kepada aturan,” kata Husaimi, Rabu (21/10/2015).
Permasalahan partai PPP yang selama ini terjadi dualisme, lanjutnya, akan menjadi pembelajaran untuk partai untuk menjadi partai yang lebih maju untuk kedepannya. Atas keputusan tersebut, dirinya hanya menunggu arahan dari partai bagaimana kedepannya. Selain itu, pihaknya juga belum melakukan komunikasi di tingkat provinsi.
“Kita ambil hikmah dari kejadian ini, karena ini juga untuk membesarkan partai. Kita inikan perpanjangan tangan dari partai dan kita sendiri akan menunggu arahan partai seperti apa,” sebutnya.
Ketika ditanyai apakah pihaknya akan melakukan Peninjauan Kembali (PK), Husaimi mengatakan akan tetap menunggu arahan pusat. Dirinya juga menghimbau kepada seluruh kader partai PPP untuk tetap bersatu dan mematuhi keputusan dari MA.
“Kita patuhi atas putusan MA yang menetapkan Kubu Djan faridz sebagai pemenang,” tutupnya. (Iqbal)
Â