BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Yuliasman mengatakan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih jauh dari target.
Saat ini pihaknya baru bisa mengumpulkan Rp 45 miliar dari target tahun 2015 senilai Rp 90 miliar. “Memang perolehan kita belum mencapai target, meski kita sudah berusaha semaksimal mungkin,” katanya, Selasa (06/10/2015).
Selain penyebab kabut asap, Yuliasman beralasan para wajib pajak yang tidak berdomisili di kota Pekanbaru serta tidak sampainya surat pemberitahuan pembayaran PBB kepada wajib pajak.
“Kebanyakan pemilik bangunan hanya berinvestasi saja di Pekanbaru, namun tidak menetap disini. Kita kirim surat melalui kantor pos ke alamat, namun surat yang kita kirim kembali lagi ke kita. Karena pemiliknya sudah pindah,” jelasnya.
Untuk kembali meningkatkan minat para wajib pajak, Dispenda memperpanjang tempo bayar. Dari 30 September diperpanjang sampapi 30 November 2015. Hal ini dilakukan untuk terus mengejar target PBB yang sudah ditetapkan. Dan petugas UPTD kecamatan menyebarkan semua SPPT PBB yang ada.
Dirinya optimis dengan berbagai upaya yang dilakukan bisa mengenjot perolehan PBB. “Kita optimis, target bisa tercapai,” tuturnya (Riki)