BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mewacanakan pemberian kompensasi terhadap korban kabut asap sebesar Rp 900.000/orang. Mengenai hal tersebut, DPRD Provinsi Riau turut mengapresiasi hal tersebut dan harus diterima.
“Kalau itu bantuan kita terima saja dan tidak kita tolak. Karena itu bantuan untuk mereka yang terkena dampak kabut asap,” ujar anggota DPRD Riau Asri Auzar, Selasa (6/10/2015).
Tapi, untuk bantuan tersebut haruslah kepada kabupaten kota yang terkena dampak kabut asap ini. “Tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.
“Kalau tebang pilih, sementara yang lain khususnya masyarakat menengah ke bawah tidak dapat, mereka mau dikemanakan? Jangan sampai gara-gara bantuan ini menjadi kacau,” lanjutnya.
Bantuan ini juga seharusnya merata diberikan khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu. Terutama, lanjutnya, untuk mereka yang baru melahirkan dan anak-anak yang rentan terhadap kabut asap.
“Kita setuju dengan yang dilakukan oleh wali kota yang mengevakuasi bayi ke kantor walikota, diberikan fasilitas jadi tidak ada pandang bulu lagi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Mensos Khofifah mengatakan pemberian uang kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak kabut asap. Rencananya, anggaran uang kompensasi itu akan diambil dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Korban kabut asap diperkirakan 25 persennya adalah warga masyarakat bawah yang dihitung sekitar 1,2 juta orang. Mereka adalah warga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (iqbal)