BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rapat paripurna mengenai jawaban fraksi atas pendapat kepala daerah tentang ranperda pelestarian pengembangan budaya dan kearifan lokal dibatalkan.
Hal ini dikarenakan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman ingin berkonsultasi dengan pihak DPRD Riau untuk memperpanjang status darurat kabut asap yang masih terjadi di Riau hingga saat ini.
“Pembatalan paripurna hari ini disebabkan karena situasi Plt beserta perangkatnya harus mempertimbangkan status darurat kabut asap atau tidak,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman, Senin (28/9/2015).
Plt sendiri lanjutnya, perlu melakukan konsultasi dengan DPRD apakah perlu menetapkan perpanjangan status darurat asap.
“Kecewa atau tidak dengan adanya penundaan paripurna, inilah situasinya. Dan setelah mereka saya kasih tahu kepada dewan lainnya, merekapun akhirnya maklumi,” lanjut politisi Demokrat tersebut.
Pria yang disapa Dedet tersebut menambahkan, dari DPRD sendiri menilai bahwa perpanjangan status darurat asap di Pekanbaru perlu dilakukan.
“Melihat situasi ini tetap harus perpanjang, maka dari itu Plt perlu konsultasi dengan DPRD terkait perpanjangan status tersebut,” katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Riau memprediksi kemungkinan besar status siaga darurat udara di Riau akan di perpanjang. Keputusan itu diambil mengingat belum ada perubahan signifikan dari kualitas udara dibeberapa kabupaten di Provinsi Riau, termasuk Kota Pekanbaru.
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan siang ini, usai menghadiri acara paripurna di dewan Provinsi Riau, tim Satgas dan Pemprov Riau akan kembali menggelar rapat untuk memutuskan masalah perpanjangan status siaga darurat kualitas udara itu.”Kemungkinan besar akan diperpanjang,” katanya, Senin (28/09/2015). (iqbal).