BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penyaluran mobil dinas untuk pejabat eselon III sebanyak 105 unit merek Avanza, lagi-lagi mendapat kecaman. “Masyarakat tidak ikhlas. Itu uang rakyat,” kata Tim Peneliti Forum Indonesia untuk Transporansi Anggaran (Fitra) Riau Triono Hadi kepada bertuahpos.com, Selasa (22/09/2015), di Pekanbaru.
Menurutnya, hal itu adalah bentuk cara kerja Pemerintah Provinsi Riau yang salah, karena tidak pernah terbuka kepada publik. “Kami melihat Pemprov Riau belum komit untuk terbuka kepada masyarakat,” sambungnya.
Menurut Tri, aneh rasanya di tengah Badan Pusat Statistik bahwa tingkat kemiskinan di Riau tahun ini meningkat, tapi Pemprov Riau malah menghabiskan anggaran membeli mobil untuk pejabat. Dia melihat ini hanyalah salah satu upaya bagaimana realisasi anggaran pendapatan belanja daerah bisa terserap lebih besar. Tapi publik sama sekali tidak merasakan dampaknya.
Daripada memberi mobil dinas kepada pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, uang tersebut alangkah baiknya jika disalurkan untuk biaya belanja langsung, seperti perbaikan terhadap infrastruktur yang hancur. “Ini kerja tidak benar,” katanya.
Dia melihat Pemprov seolah tidak pernah mempertimbangan hal kecil dalam merealisasikan anggaran. Padahal, Pemprov Riau bisa melakukan semacam program penghargaan kepada pejabatnya yang berprestasi. Tapi tidak pernah memberikan sanksi. “Mereka tidak kerja, kok dikasih mobil. Harusnya dilakukan penilaian dulu. Bagi pejabat yang bagus kerjanya berhak mereka dapat fasilitas lebih,” kata Tri
Dia melihat seharusnya Pemprov Riau bisa melakukan penilaian terlebih dahulu, dengan cara melakukan efisiensi aset. Contohnya mobil dinas, mana yang bisa dimaksimalkan. “Ini problem besar menurut saya. Jangan aneh-aneh lagi lah,” katanya.
Sebelumnya Kepala Biro Umum Azlizar Aziz membenarkan bahwa Pemprov Riau telah menyalurkan sejumlah mobil dinas itu kepada pejabat eselon III
“Sudah kita bagikan. Mobil dinas merk Avanza tersebut diperuntukkan untuk pejabat eselon III,” katanya Senin kemarin.
Pembagian jatah mobdin sebanyak 105 unit tersebut masih kurang. Azlizar mengaku tidak tahu persis berapa kebutuhan idealnya. Hanya saja menurutnya, kenapa pembagian justru dilakukan di Biro Umum, lantaran dulunya ada transisi sewaktu Biro Perlengkapan disatukan dengan Biro Keuangan, yang saat ini melebur menjadi Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD). (Melba)