BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Terkait kabut asap dan penundaan sejumlah maskapai penerbangan, pemerintah Provinsi Riau dan Dinas pariwisata mengeluarkan surat edaran menghimbau kepada seluruh pengusaha perhotelan agar memberikan harga diskon sebesar 30 persen untuk harga kamar dan makanan bagi para penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan.
Hal tersebut di sampaikan ketua PHRI Riau, Ondi Sukmara, kepada bertuahpos.com Sabtu (05/09/2015).
“Dihimbau bagi pengusaha perhotelan agar memberikan harga diskon baik harga kamar dan makanan untuk para penumpang yang mengalami penundaan keberangkaatan. Diharapkan juga pihak hotel menyediakan fasilitas antar jemput dari bandara ke hotel ataupun dari hotel ke bandara,” jelasnya.
Surat edaran yang di keluarkan pemerintah Provinsi Riau dan Dinas Pariwisata pada Sabtu (05/09/2015), tersebut berlaku untuk hotel bintang dua ke atas. (nova)