BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemko Pekanbaru telah menganggarkan untuk pengelolaan sampah di APBD-P dan APBD Murni 2016 sebesar Rp 53 miliar. Proyek itu sendiri sudah dimasukkan ke dalam program Multy Years Pemko Pekanbaru.
Mengenai hal tersebut, anggota Banggar DPRD Dian Suheri mengatakan bahwa proyek multy years untuk pengelolaan sampah yang masuk di pertengahan tahun dinilai tidak lazim.
“Tentu saja ini sangat aneh dan tidak lazim, karena dianggarkan pada pertengahan tahun anggaran. Kenapa tidak dari awal tahun saja dianggarkan,” ujar Dian, Jumat (4/9/2015).
Selain itu, dirinya meminta kepada pimpinan DPRD agar pemerintah terlebih dahulu bisa mengekspose kegiatan tersebut. “Sebelum ada kesepakatan dalam rapat paripurna nanti, lakukan eskpose dulu kepada pemko sebelum menyetujui ini,” kata Politisi PKS tersebut.
Jika sudah diekspos nantinya, barulah DPRD akan menentukan sikap apakah program ini bisa masuk dalam multi years atau tidak.
Berdasarkan Permendagri No 21 tahun 2011, lanjut Dian, program multy years dan bersamaan dengan penandatangan MOU KUA-PPAS, juga harus mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD.
Sebelumnya, anggota banggar DPRD Mulyadi Anwar mengatakan,pada saat pembahasan dana ada yang menjadi sorotan banggar tentang dana sebesar Rp 53 Miliar dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang masuk program multy years.
Mulyadi sendiri secara pribadi tidak menyetujui adanya besaran angka yang diajukan oleh DKP tersebut. Dirinya menilai bahwa penjelasan dari DKP untuk dana tersebut masih kurang jelas.
“Saya pribadi tidak setuju anggaran itu kalau DKP tidak menjelaskan secara rinci seperti apa penggunaan dana tersebut. Jika pasti digunakan untuk apa, saya rasa tidak masalah,” lanjutnya lagi. (iqbal)