BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Persatuan Wartawan Indonesia cabang Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau  akan mengundang beberapa pihak terkait untuk membahas masalah dugaan perampasan lahan yang dilakukan oleh PT Citra Palma Kencana (CPK) kepada masyarakat desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Inhil.
Â
Pihak-pihak terkait yang dimaksud adalah Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, masyarakat Desa Rambaian dan pihak perusahaan.
Â
“Dalam waktu dekat, kami dari PWI dan LSM Perjuangan anak negeri akan mengundang pihak terkait guna menyelesaikan masalah ini secara damai,” ungkap ketua PWI Inhil, M Yusuf, Selasa (25/8/2015).
Â
Menurut dari hasil investigasi dilapangan yang dilakukan oleh para wartawan liputan Inhil kemarin, M Yusuf mengatakan jika lahan yang diolah oleh PT Citra Palma Kencana saat ini adalah milik masyarakat, hal itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari pemerintah desa.
Â
“Jadi, kami inginkan ada penyelesaian yang tidak merugikan kedua belah pihak, baik masyarakat maupun perusahaan,” katanya.
Â
Dalam kesempatan itu, Yusuf juga menekankan pentingnya kehadiran pihak yang diundang, terutama Bupati Inhil, HM Wardan dan ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam.”Jika Bupati dan ketua DPRD tidak hadir, itu menunjukkan ketidakpedulian para pemimpin Inhil terhadap masyarakatnya,” tegasnya. (ezy)