BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Anda memiliki keluhan atau kecurigaan terhadap makanan maupun obat-obatan di Pekanbaru? Tak perlu khawatir, anda bisa melakukan aduan kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
Â
Kepala BBPOM di Pekanbaru Indra Ginting Jumat (21/8/2012) mengatakan, jika masyarakat memiliki aduan bisa telpon ke nomor 0761-21496 atau ke email bpom-pekanbaru@pom.go.id.
Â
Selain itu, anda juga bisa menghubungi Contact Center HaloBPom di nomor 1-500-533 (pulsa lokal). Anda juga bisa berikan aduan melalui SMS ke 0812-1999-9533 dan email halobpom@pom.go.id. Atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Â
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan. Jika ada yang mencurigakan laporkan saja ke BBPOM atau BPOM,” ujar.
Â
Sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB-POM) di Pekanbaru melakukan pemusnahan produk-produk obat dan makanan ilegal di Pekanbaru selama tahun 2013 sampai 2015, Kamis (20/8/2015).
Â
Kepala BB POM di Pekanbaru, Indra Ginting, mengatakan pemusnahan produk ini berupa kosmetik, makanan, minuman, obat jamu tradisional yang tidak memenuhi ketentuan dan ilegal temuan BB POM.
Â
“Pemusnahan yang dilakukan sebanyak 3.342 item dengan nilai Rp 5.598.314.810,” ujar Indra Ginting.
Â
Pantauan dilapangan, sebagian barang dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan sebagian lagi dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan escavator dan ditimbun di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Â
“Memang sebagian yang dimusnahkan totalnya mencapai Rp 2,26 Miliar. Dan yang belum dimusnahkan serta masih proses Rp 3 miliar lebih,” jelas Indra. (iqbal)