BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Bertempat di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Inhil Provinsi Riau, Plt Sekda Inhil Drs Fauzar menghadiri sekaligus membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, yang turut di hadiri, Asisten III Setda Inhil, perwakilan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah KEMENDAGRI RI Ihsan Dirgahayu, S.STP, Kepala SKPD dan Camat Se-Kabupaten inhil.
Adapun tujuan dari sosialisasi yang dilaksanakan selama 1 hari ini, yaitu untuk menginformasikan kepada subtansi tentang peraturan Menteri dalam Negeri RI Nomor Nomor 52 Tahun 2015 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 agar semua steak holder dan pihak-pihak terkait dalam penyusunan dan Penetapan APBD dapat mengetahui dan memahaminya, sehingga tercipta pemahaman dan kesalarasan dalam pelaksanaan penyusunan pembahasan dan penetapan Anggaran Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil tahun anggaran 2016.
Sosialisasi Permendagri No 52 tahun 2015 ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ihsan Dirgahayu, S.STP.
Adapun Peserta yang mengikuti Sosialisasi berjumlah 150 orang tediri dari unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Baggar DPRD Kabupaten Inhil, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Badan dan Kabag Dinas Kantor, Inspektur isnpektorat, Sekretaris DPRD, Camat Se-Kabupaten Inhil, Direktur RSUD Puri Husada,
Sambutan Plt.Sekda Drs.Fauzar saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi kepada peserta untuk mengikuti dengan seksama sehingga dalam penyusunan anggaran tahun 2016 tidak ada keragu-raguan lagi.
Terakhir beliau menyampaikan kepada seluruh peserta untuk mempedomani aturan penyusunan Anggaran sesuai dengan Permendagri No 52 tahun 2015.
Usai menyampaikan sambutan Plt.Sekda Drs.fauzar menyerahkan Plakat Kepada Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang di terima Ihsan Dirgahayu, S.STP.(ezy)