BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau bersama SKPD terkait melakukan kunjungan ke tempat panti LOKA rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Batam Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (4/8/2015).
Â
Kunjungan ini bermaksud untuk menggesa pelaksanaan Institusi Penerima Wajib Lapor di Kabupaten Inhil.
Â
“Sesuai jadwal pertemuan, rombongan menjalankan tugas Dinas Luar (DL) ke LOKA dan IPWL di Kepulauan Batam, terkait pola kerjasama dengan IPWL Kabupaten Inhil dalam penanganan rehabilitasi pecandu narkoba,”terang Yusuf Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Selasa (4/8/2015).
Â
Selain itu, dikatakannya lagi, kunjungan kerja tersebut dilakukan rombongan, guna menindaklanjuti penerbitan surat keputusan dari Menkes beberapa waktu lalu terhadap keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tembilahan sebagai wadah pelaporan.
Â
“Ini untuk menindaklanjuti surat keputusan dari Kemenkes pada sekitar bulan Maret 2015 lalu terhadap pembentukan IPWL Kabupaten Inhil, dimana ditetapkan RSUD Tembilahan sebagai wadah pelaporan bagi para pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi,”tukasnya.(ezy)