BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi pengemasan parcel. Hal ini guna mengantisipasi beredarnya makanan kadaluarsa.
Â
Seperti yang disampaikan Kasi Pembinaan dan Pengawasan Disperindag Pekanbaru, Ahmad Junaidi, kepada bertuahpos.com.Â
Â
“Selama lima hari ini kita intens awasi dan melakukan pengecekan parcel,” katanya Selasa (07/07/2015).
Â
Tim melakukan pengecekan pertama di Alif Parcel berlokasi jalan Nangka. Pada inspeksi ini tim tidak menjumpai makanan yang tidak layak  konsumsi.
Â
Ari pemilik usaha Alif Parcel menyebutkan pihaknya tidak berani ambil resiko menjual parcel berisi produk kadaluarsa. “Orang udah pandai semua, (kadaluarsa) kita jual resikonya tinggi,” katanya.
Â
Kemudian Disperindag mengunjungi Bunda Parcel yang berada di jalan Nangka juga. Di sini Disperindag hanya menjumpai produk yang dari labelingnya kurang lengkap.
Â
“Seperti produk ini packingnya tidak mencantum tempat pembuatan seharusnya ada. Dan kalau berkemasan besar tidak lagi izin P-IRT tapi harus dari Depkes,” kata Ahmad.
Â
Selain itu Ahmad menghimbau agar masyarakat lebih teliti dalam pembelian. “Dan jika ada menjumpai parcel berisi produk kadaluarsa, silahkan adukan ke kita. Agar bisa kita beri pembinaan dan tindak,” sebutnya. (Riki)