BERTUAHPOS.COM (BPC), ROHIL – Anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) H M Bachid Madjid meminta Bupati Rohil Suyatno mendiskualifikasi pemenang hafiz quran MTQ XII belum lama ini. Pasalnya, pemenang diindikasi memalsukan nama dan umur.
Permintaan itu disampaikan Bachid Madjid dalam interupsinya disela-sela sidang paripurna pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala Daerah tahun anggaran 2014, senin (22/06/2015) kemarin.
“MTQ kemarin banyak pemenang-pemenang hafiz quran dari luar daerah, Sumatera Utara. Saya minta kepada pak Bupati agar didiskualifikasi, kan sayang dia diberangkatkan haji (umrah), padahal dia orang Sumatra Utara,” katanya.
Menurut Bachid, mengapa harus orang Sumatera. Sedangkan orang daerah banyak yang bisa diberdayakan. “Kec Pujud, Rimba Melintang, Kubu, Kubu Babussalam, sedangkan hafiz quran 30 juz, 5 juz, 10 juz dan 20 juz orang Sumatera Utara semua. Tidak ada orang daerah, “tudingnya.
Terkait hal tersebut, Bupati Rohil sependapat, untuk MTQ sebaiknya dipergunakan qori dan qoriah masyarakat Rohil, karena sejumlah pesantren termasuk pondok Quran Almajidiyah Baganbatu bahkan sampai 30 juz. (HJ)