BERTUAHPOS.COM (BPC), PANGKALAN KERINCI – Pihak Polres Pelalawan dalam waktu dekat akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Indragiri Hilir (Inhil),HM Wardan, untuk dimintai keterangan terkait dugaan dana bansos tahun 2013.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Polres Pelalawan AKBP, Ade Johan H Sinaga, kepada wartawan Rabu (24/6/2015) usai melakukan pemusnahan barang bukti berupa ganja dan sabu yang dilakukan di lapangan Mapolres Pelalawan.
“Kita akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Inhil terkait dana bansos. Kita memanggil Bupati sebagai mantan kepala dinas pendidikan Riau,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan anggota DPRD Provinsi Riau yang juga bakal calon wakil bupati Siak, Riky Hariansyah, diperiksa oleh pihak Polres Pelalawan terkait dana bansos aspirasi dewan.
Dalam pemanggilan sebagai saksi tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Polres Pelalawan, lebih dari 8 pertanyaan ditanyakan penyidik Polres Pelalawan kepada Riky.
“Ada lebih delapan pertanyaan yang diajukan kepada saya. Mereka lakukan penindakan terhadap dana hibah ke 4 PAUD di pelalawan masing-masing Rp 100 juta,” ujar Riky kepada bertuahpos.com, Senin lalu.
Dirinya membantah keras adanya dugaan tersebut, karena Riky merasa tidak pernah menandatangani. (iqbal)