BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berencana memanggil pemilik pergudangan. Sebab terindikasi ada banyak gudang yang tidak mempunyai izin.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com. Sejak tahun 2010 hingga 2015, pihaknya hanya mendata sebanyak 962 pergudangan di Pekanbaru. Angka ini menurut Irba tidak sebanding dengan kenyataan dilapangan.
“Satu kawasan pergudangan itu bisa sampai 300 sampai 400 gudang. Di Pekanbaru ini ada banyak sekali kawasan pergudangan. Misalnya pergudangan platinum itu ada sekitar empat atau lima kawasan pergudangan di Pekanbaru. Belum lagi kawasan pergudangan lainnya,” sebutnya, Senin (01/06/2015).
Pihaknya berjanji akan menindak tegas pengelola pergudangan yang membandel dan tidak mau mengurus izinya. Apalagi sejak dikeluarkannya Permendag nomor 90 tahun 2015 yang memberikan kewenangan kepada Disperindag untuk menutup pergudangan yang tidak memiliki izin. “Tidak ada cerita lagi, kalau kedapatan ada pergudangan yang tidak memiliki kita memiliki kewenangan untuk menutupnya,” sebutnya.
Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan secara persuasif. Namun jika mereka sudah diberikan peringatan tetap saja tidak mau mengurus izinnya maka Disperindag akan menutupnya.
“Kita sudah membentuk tim yang melibatkan Satpol PP dan pihak kepolisian. Tim ini akan terus bergerak mendata pergudangan yang ada di Pekanbaru. Minggu depan kami juga akan memanggil pemilik gudang. Mereka akan kita mintai keterangan, berapa banyak gudang yang mereka miliki dan sudah berapa yang memiliki. Ini kita lakukan sebagai upaya persuasif kepada pemilik gudang,” sebutnya. (Riki)