BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tim Sumber Daya Alam atau SDA dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk menyoroti sektor SDA Riau dalam rangka anatisipasi penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang.
Ketua Tim SDA KPK Dian Patria mengatakan sektor SDA yang akan menjdi sorotan KPK yakni sektor pertambangan, kehutanan dan kelautan dan perkebunan. Provinsi Riau diminta untuk melaporkan rencana aksinya ke KPK terkait pengeluaran izin atas sektor tersebut.
“Kita koordinasinya lebih kesana. Tadi hampir semua dinas hadir. Terkait dugaan penyelewengan, datanyakan baru masuk ke kami, laporannya juga masih dicicil. Saya belum bisa ngomong soal itu,” katanya saat ditemui usai rapat koordinasi di gedung Gubernur Riau, Jumat (08/05/2015).
Rencana aksi tersebut akan ditindaklanjuti paling lambat 10 Juni dan 10 Desember 2015. Sebab, untuk tindakan lanjutan, Provinsi Riau juga harus koordinasi dengan kabupaten/kota.
“Mungkin masih ada kabupaten yang belum ngasih laporan. Intinya yang kita inginkan adalah pengelolaan sumber daya alam di Riau patuh pada aturan. Kalau yang tidak serius intinya janga ada. Mau tambang, hutan, kebun ataupun kelautan,” tambahnya. (melba)