BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru bakal mengirim nota pemeriksaan ke Rumah Sakit Lancang Kuning. Hal ini sesuai dengan data-data yang diterima dan konfirmasi ke perusahaan.
Hal itu disampaikan Kepala Disnaker pekanbaru, Jhonny Sarikoen lewat Kepala Bidang Pengawasan Amprial. “Nota pemeriksaan tinggal menunggu tanda tangan Kepala Dinas,” katanya di ruang kerja, Selasa (05/05/2015).
Dijelaskan Aprial secara teknis nota pemeriksaan itu nantinya berisi kewajiban perusahaan segera membayarkan hak pekerja. Dirinya mengatakan sudah menerima laporan karyawan sejak 16 Maret 2015 lalu. “Petugas kita langsung turun lapangan, dan meminta data ke perusahaan. Apakah karyawan belum terima gaji, dan kita minta klarifikasi dari pihak rumah sakit,” tuturnya.
Aprial menyebutkan laporan dari karyawan soal upah yang menunggak sudah langsung diproses. “Yang lama melengkapi bukti dan dokumen dari perusahaan,” sebutnya.
Saat ini dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk nota pemeriksaan sudah lengkap. “Sudah komplit. Satu atau dua hari akan kita kirimkan nota pemeriksaan,” katanya.
Saat nota pemeriksaan tersebut sampai ke pihak perusahaan, maka akan diberi waktu tujuh samppai 14 hari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dian Herawaty selaku Manager Marketing RS Lancang Kuning sakit saat dikonfirmasi bertuahpos.com, enggan mengomentari tuntutan pembayaran upah yang menunggak dan nota pemeriksaan dari Disnaker. “Sama pak Direktur saja pak,” ujarnya saat dihubungi.
Seperti diberitakan sebelumnya puluhan karyawan Rs lancang Kuning mendatangi Bidang Pengawasan Disnaker Pekanbaru sejak Selasa pagi (05/05/2015). Mereka mempertanyakan perkembangan laporan tunggakan upah yang dikirim sejak 16 Maret 2015 lalu. (riki)