BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Siti Gusriah (42) warga Dusun Sidodadi Kampung Buantan Besar Kecamatan Siak, masih merasakan kesedihan yang berlarut. Karena suaminya Amsori (42), ditangkap oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sejak tanggal 12 Februari 2015 lalu.
Â
Kasus yang melilit suaminya tak kunjung selesai diproses dan membuat Amsori harus mendekam di Polda Riau. Padahal, Amsori ini merupakan satu-satunya tulang punggung untuk menghidupi keluarga ini.
Â
Merasa semakin tercekik dengan perekonomian yang semakin sulit, ibu lima orang anak ini pun mencoba meminta bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Siak.
Â
“Saya sama anak sudah meminta bantuan ke DPRD siak tapi katanya masih harus ditelusuri dulu masalahnya. Saya berharap suami saya segera dibebaskan secepat mungkin karena kami ditinggal terlantar semua,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/4/2015).
Â
Ia merasa tak bersalah karena suaminya hanyalah buruh yang tidak tahu apa-apa. Suaminya juga tidak bisa baca tulis dan hanya bertugas untuk mengantarkan minyak dari kampung ke alat berat yang berada lokasi.
Â
Bahkan ia tidak tahu kalau lahan yang sedang di kelola B Sitepu (Anggota DPRD Sumuatra Utara) itu di Dam tiga Tasik Betung merupakan areal cagar biosfer.
Â
“Selama ini kami terkatung-katung, saya bingung mau membiayai anak saya yang sekolah,” ujarnya sambil menitikkan air mata.
Â
Sementara itu Kabid BKSDA Wilayah II Siak Supartono ketika dikonfirmasi mengatakan masalah ini masih dalam proses sesuai undang-undang.Â
Â
“Permasalahan ini sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, untuk selanjutnya kami serahkan ke Polda Riau untuk menanganinya,” tandasnya. (syawal)