BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Tim Pansus Monitoring Evaluasi Perizinan Lahan Suhardiman Amby mengatakan akan mengungkap fakta-fakta kecurangan sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan di Riau, dalam tiga bulan kedepan selama masa kerja Pansus.
Dalam pengungkapan fakta ini Tim Pansus yang dibentuk DPRD Provinsi ini minta dukungan BPN, Dinas Perkebunan, dan Dinas Kehutanan, serta Direktorat Pajak untuk melengkapi data. Mereka menduga ada kebocoran pajak perusahan sebesar Rp 60 milyar, sehingga merugikan negara.
Â
“Pansus dilahirkan dari Paripurna DPRD. Jadi kebijakkan yang diambil oleh Pansus adalah legal. Semua kepentingan itu demi menegakkan hukum,” katanya.
Â
Dia menambahkan jika pihak Direktorat Pajak menutupi diri, maka sampai kapanpun persoalan perpajakkan tidak akan berjalan di Riau. Sebab Pansus harus menkomplontir, perizinan, perpajakkan sampai kelapangan. Supaya dapat menegakkan kebenaran dan hukum
“Pajak yang ditelusuri berguna untuk negara dan daerah. Dengan pembayaran pajak yang benar, maka dapat mensejahterakan rakyat terutama masyarakat Riau itu sendiri,” tambahnya. (melba)