BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Harus ada pola baru dalam mengatur pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Riau. Mengingat kondisi keuangan yang dikucurkan ke daerah lewat DBH ini tidak lagi sebesar tahun sebelumnya.
Menurut Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo, pemanfaatan DBH harus ada pengelolaan yang bagus dari Pemprov Riau. Tujuannya untuk mempermudah pengelolaan keuangan.
“Jadi DBH yang didapat itu tidak harus dihabiskan. Pemerintah Riau harus pandai mengatur keuangannyalah,” katanya, Jumat (17/04/2015).
Dia menambahkan, cara mensiasati ini harus betul-betul bisa dilakukan oleh daerah. Selain untuk mengantisipasi kekurangan anggaran daerah, diharapkan Pemprov Riau tetap punya simpanan anggaran, untuk cadangan apabila terjadi pengurangan anggaran.
“Kalau pas DBH turun, pemerintah masih punya cadangan. Sedangkan saat DBH naik jangan semuanya dihabiskan,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah pusat juga sudah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana ini sengaja dikucurkan lebih kepada bantuan untuk pembangunan infrastuktur. Baik bantuan untuk pasar, pendidikan, kesehatan.
“Pemerintah pada prinsipnya juga ingin membantu masalah keuangan di daerah,” tambahnya. (melba)