BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum memutuskan sistem pengelolaan sampah yang akan diterapkan pada tahun 2025.
Hingga kini, Pemko masih mempertimbangkan apakah akan menggunakan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau tetap menggunakan jasa pihak ketiga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan persiapan pembentukan BLUD.
Namun, apabila BLUD tidak rampung hingga akhir November 2024, maka pengelolaan sampah akan kembali menggunakan pihak ketiga.
“Penilaian untuk menentukan apakah BLUD ini layak atau tidak sedang dilakukan oleh tim penilaian yang dipimpin Pak Sekda,” ujar Reza Fahlevi, Kamis 28 November 2024.
Reza menjelaskan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Persampahan di DLHK Kota Pekanbaru telah dibentuk sebagai langkah awal mendukung BLUD. Dokumen pendukung pembentukan BLUD juga tengah disiapkan.
“Jika dinilai layak, BLUD akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota, dan dilanjutkan dengan penyusunan peraturan wali kota terkait,” jelasnya.
Reza menegaskan, pihaknya akan mengupayakan percepatan pembentukan BLUD agar bisa mulai beroperasi tahun depan. Namun, jika pembentukan BLUD tidak memungkinkan, Pemko akan kembali menggunakan jasa pihak ketiga.
“Kami juga sudah bersiap melakukan proses lelang untuk memilih mitra baru pengelolaan sampah 2025. Proses lelang ini dilakukan sebelum kontrak dengan pengelola saat ini berakhir pada Desember 2024,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, sebelumnya mengakui bahwa masih banyak keluhan warga terkait pengelolaan sampah. Hal ini menjadi evaluasi penting bagi Pemko Pekanbaru.
“Keluhan-keluhan masyarakat ini akan menjadi perhatian kami. Ke depan, catatan-catatan tersebut akan ditindaklanjuti untuk perbaikan,” ujar Risnandar pada 3 Oktober lalu.
Risnandar juga menyebut PT Bina Riau Sejahtera (BRS), pihak ketiga yang bertugas mengelola sampah di zona satu dan zona dua, masih memiliki sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan tugasnya.
“PT BRS sudah mulai bekerja sebelum saya menjabat sebagai Pj Wali Kota. Evaluasi ini penting untuk menyempurnakan kekurangan yang ada di lapangan,” pungkasnya.