BERTUAHPOS.COM, SIAK – DPRD Siak akan memanggil hearing perusahaan yang tidak peduli dengan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan, apa lagi jika itu menyangkut terganggunya hak-hak masyarakat.
Masyarakat di sekitar perusahaan mesti mendapatkan hak-haknya. Diharapkan perusahaan dapat lebih peka dan peduli apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Masyarakat akan selalu mendukung aktivitas perusahaan selagi masyarakat aman, perusahaan berdampak positif bagi keberlangsungan hidup masyarakat.
Sebaliknya jika masyarakat sudah merasa terganggu, terutama menyangkut hak-haknya, kami harapkan perusahaan dapat melakukan mediasi dengan cara memanggil pemangku kepentingan, sehingga ada solusi terbaik,’’ kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Senin (11/11).
Besar peran masyarakat sekitar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan perusahaan. Hal itu terkadang kurang dipahami perusahaan. Ketika perusahaan memiliki persoalan dengan masyarakat sekitar, aktivitas perusahaan akan terganggu, sehingga hal itu perlu diantisipasi.
‘’Jangan sampai perusahaan memiliki persoalan dengan masyarakat,’’ tegas Indra Gunawan.
Lebih aktif dan turunkan tim, cek kondisi masyarakat sekitar perusahaan. Apa yang diperlukan masyarakat dalam jangka waktu dekat, dan apa bantuan yang bisa diundur, sehingga hubungan perusahaan dengan masyarakat menjadi mesra.
Indra Gunawan membahas itu, karena ada juga perusahaan yang terkesan abai terhadap hal-hal yang sensitif.
Padahal jika itu dilihat dan ditelaah, sebenarnya hanya perlu pembicaraan dan koordinasi. Bahkan jika selama ini terjalin komunikasi yang baik, tidak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan.
‘’Saya mengatakan hal ini, karena menginginkan hubungan yang kondusif antara perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak, dengan masyarakat sekitar perusahaan,’’ kata Indra Gunawan.
Makanya dalam upaya menjalankan salah satu tugas dan fungsi DPRD di bidang pengawasan, Komisi III DPRD Kabupaten Siak yang terdiri dari Ketua Komisi III Ridho Rizki, Wakil Ketua Zulkifli SSos MSi, Sekretaris Alfitra, anggota Marudut Pakpahan, H Ridha Alwis Efendi, Budi Yuwono, Janhan Ali, Sudarman, Jakop Manurung dan Paramananda melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kerinci Kanan.
Kunjungan kerja ini didasari oleh adanya keluhan masyarakat Kampung Perak Jaya selama 9 sembilan tahun terakhir, merasa adanya genangan di lahan perkebunan milik masyarakat yang diperkirakan seluas 22 hektare.
Genangan itu, menyebabkan matinya pohon kelapa sawit milik masyarakat, diduga limbah perusahaan,’’ jelas Indra Gunawan.
Komisi III DPRD Kabupaten Siak langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan bersama Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aiak Ardhayani untuk memastikan penyebab matinya pohon sawit masyarakat.
‘’Setelah melakukan pengecekan di lapangan, Komisi III melakukan pertemuan di Kantor Desa Perak Jaya, dan dihadiri Camat Kerinci Kanan Heppy Candra, Penghulu Kampung Perak Jaya AM Siregar, serta beberapa perwakilan dari masyarakat yang lahannya terkena oleh limbah tesebut,’’ jelas Indra.
Mendampingi Komisi III, sejumlah ASN di lingkungan Sekretariat DPRD, Amat Badawi, Purwono, yang ditugaskan oleh Sekwan Setya Hendro Wardhana.
‘’Melalui Komisi III DPRD Siak, kami akan pertanyakan perihal itu kepada perusahaan, sehingga ada solusi yang didapat,’’ ucap Indra Gunawan.
Indra Gunawan yakin, baik mereka yang berusaha atau investor maupun masyarakat dapat seirama jika itu dilakukan dengan semangat kebersamaan untuk Siak dan masyarakatnya yang berkemajuan. (Infotorial)