BERTUAHPOS.COM, PEKANBARUÂ – Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tengah mengintai ada empat pangkalan yang bermain Harga Eceran Tertinggi (HET). Disperindag telah menurunkan anggota untuk memantau informasi dari masyarakat tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com. “Saat ini ada empat yang sedang kita pantau. Karena informasi dari masyarakat pangkalan ini menjual di atas HET,” sebutnya Senin (09/03/2015).
Sebagai informasi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyepakati Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kilogram sebesar Rp 16 ribu sejak 1 Januari 2015. Atau naik Rp 1.000 dari tahun sebelumnya Rp 15ribu, sesuai dengan SK Walikota Pekanbaru nomor 761 tahun 2014.
Sepanjang tahun 2014 pihaknya telah mengenakan sanksi untuk 17 dari 214 pangkalan LPG bersubsidi yang terdata di disperindag. Lima pangkalan terkena Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), tujuh diantaranya terkena Pemutusan Hubungan Perindustrian (PHP). Dan sisanya terkena scorsing.
“Jadi kalau menjual di atas harga itu kita tegas saja, yang pangkalan berizin sanksinya bisa di cabut izin atau dikenakan scorsing distop pengiriman gasnya. Ada yang 10 hari atau bahkan satu bulan,” kata Irba.
Dirinya mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawal penjualan gas bersubsidi ini. “Kadang konsumen mau beli berapapun harganya, sehingga jadi celah pemilik pangkalan bermain. Lebih baik pembeli ambil dipenjual yang sesuai HET,” sebutnya. (riki)