BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Beberapa waktu lalu Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Riau telah mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Surat yang dilayangkan tersebut terkait pertimbangan kembali atas pelarangan menggelar kegiatan pemerintah di hotel.
Terkait hal tersebut, Pemprov Riau menyatakan sudah memenuhi permintaan PHRI Riau untuk menyuarakan permintaan PHRI agar dipertimbangkan kembali atas pelarangam tersebut.
Surat yang diterima Pemprov Riau dari Ketua PHRI Ondi Sukmara itu meminta Pemprov Riau membantu menyuarakan ke Mendagri agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali. “Dan kita sudah lakukan itu,” kata Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman, Jumat (06/03/2015).
Isi surat yang disampaikan PHRI ke Pemprov Riau, meminta agar pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kembali, agar agenda pemerintahan di hotel tidak dipangkas secara keseluruhan. “Inti dari suratnya itu saja,” tambah Andi.
Andi menegaskan sejauh ini memang belum ada balasan surat dari pusat terkait ajuan yang sudah di sampaikan ke Mendagri “PHRI menampaikan hasil dari kesimpulan mereka bahwa meminta kepala daerah memperjuangkan usulan mereka agar kegiatan-kegiatan pemerintah yang selama ini memang dilakukan hotel, agar tetap dibolehkan. Mereka cuma minta kita menyuarakan itu saja ke Mendagri,” katanya. (melba)