BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Asisten Administrasi Umum Setda Inhil Drs Afrizal membuka acara sosialisasi penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi melalui e-Filing bagi PNS di lingkungan Pemkab Inhil.Â
Â
Acara yang ditaja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat dan sosialisasi penerimaan negara melalui sistem MPN (Modul Penerimaan Negara) Generasi II oleh Bank Riau Kepri berlangsung di Aula kantor Bupati, Rabu (4/3/2015).
Â
Pada acara tersebut juga turut hadir pimpinan PT Bank Riau Kepri Syamsul Bahri, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat yang diwakili Kasi Pengawasan dan Konsultasi Sugiatno dan beberapa Pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Inhil serta undangan.
Â
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Rengat yang diwakili Kasi Pengawasan dan Konsultasi Sugiatno mengatakan acara ini sudah merupakan wujud ketaatan penyelenggaraan negara dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Â
“Dalam rangka memberikan pelayanan prima wajib pajak, Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan telah memberikan bentuk layanan penerimaan SPT baik untuk orang pribadi maupun badan di antaranya penempatan Drop Box SPT tahunan di lokasi strategis di seluruh wilayah Indonesia. Penerimaan juga bisa langsung di kantor pelayana pajak dan melalui jasa kurir atau Kantor POS,” ujarnya.
Â
Dijelaskannya, bahkan bagi orang yang sibuk dan memiliki waktu yang terbatas mereka dapat melaporkan SPT nya di manapun melalui alamat website e-Filing atau www.pajak.co.id
Â
“Perlu diketahui bahwa penerimaan pajak KPP Pratama Rengat tahun 2014 sebesar Rp 728 M atau 99,4 persen dari wajib pajak tahun 2014 Sebesar Rp 729 Miliar,” bebernya.
Â
Usai memberikan sambutan, Kepala KPP Pratama Rengat yang di wakili Kasi Pengawasan dan Konsultasi Sugiatno memberikan cendra mata kepada Asisten Administrasi Umum Setda Inhil secara simbolis.
Â
Sementara itu Asisten III Setda Inhil mengatakan, ini merupakan aplikasi yang sangat canggih dan memudahkan wajib pajak. Diharapkan kepada para pejabat ataupun bendahara SKPD di lingkungan Pemkab Inhil untuk melaksanakan pembayaran pajak sesuai dengan aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan  adanya temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kedepannya.
Â
“Atas nama Pemda, asisten III Setda Inhil menyambut baik sekali dengan adanya pola atau sistem yang sudah di buat oleh kantor pelayanan pajak, oleh karena itu marilah kita sikapi ini dan tindak lanjuti sebagai mana mestinya serta mamfaatkan kesempata ini dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.(adv/ezy)