Â
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pertanahan Nasional menduga ada ketidakjelasan dalam batas penggunaan area pertanahan di Riau. Ini pula yang menjadi salah satu penyebab keterlambatan penetapan RTRW Riau.
Â
Deputi Perangaturan dan Pendalian Pertanahan BPN pusat Doddy Imron Cholid menyebutkan bahwa dari laporan Badan Pertanahan Daerah (Bapeda) sudah melakukan pemetaan sekian juta hektar. Namun hasil tersebut ternyata ditolak.
Â
“Barangkali, saya tidak tahu pasti, batas pengusaan penggunaannya tidak jelas,” katanya kepada media usai sosialisasi petunjuk pelaksanaan peraturan bersama di Gedung daerah, Rabu (25/2/2015) siang.
Â
Dirinya khawatir jika pemerintah serampangan melegalkan izin pengelolaan hutan, maka akan berbutut panjang di kemudian hari. “Bisa habis juga hutan kita ini,” sambungnya.
Â
Karena itu dengan adanya peraturan bersama, lokasi yang masih dalam kawasan hutan secara otomastis akan dikeluarkan dari RTRW. Dengan demikian batasnya jelas dan RTRW bisa diselesaikan. Ia juga menyebutkan, dalam kawasan apapun juga jika sudah dimanfaatkan oleh masyarakat apalagi sudah lebih dari 20 tahun, maka harusnya tidak jadi persoalan dalam pemetaan. Kondisi RTRW Riau untuk saat ini, masalahnya hampir sama dengan Kalimantan. Di mana sejumlah kantor pemerintahannya juga masuk dalam kawasan hutan.
Â
“Kalimantan sudah selesai. Kita bergerak ke Riau sekarang,” tambahnya.
Â
Sebelumnya, berdasarkan hasil pertemuan Pemprov Riau dengan pihak Kemen LHK, memang belum ada keputusan yang bisa dilaksanakan untuk menerbitkan segera dua SK RTRW Riau. Karena Tim Terpadu merupakan tim yang legal dan khusus dibentuk pemerintah pusat untuk mencari, menelaah dan memetakan kawasan-kawasan untuk dijadikan RTRW di daerah. Namun Kemen LHK berjanji akan menuntaskan RTRW Riau secepatnya.Â
Â
Seperti diketahui SK Perubahan Peruntukan RTRW Provinsi Riau yang pertama diserahkan oleh Zulkifli Hasan ketika dirinya masih menjabat sebagai Menteri Kehutanan saat ulang tahun Provinsi Riau, 9 Agustus 2014 lalu. Hingga saat ini, urusan RTRW Riau ini tak kunjung tuntas juga. (melba)
Â