BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jasa Raharja kembali mengucurkan santunan sebanyak Rp 25 juta untuk korban kecelakaan lalu lintas. Bantuan itu diberikan kepada orang tua Hari Apriyanto, seorang mahasiswa UIN Suska Riau, yang menjadi korban meninggal akibat kecelakan di daerah Tapung, 13 Februari lalu.
Untuk mendapatkan santunan tersebut, Jefri Eka Putra yang menerima santunan dari Jasa Raharja menyebutkan bahwa pengurusannya tak ribet. Ia pun tidak mengeluarkan uang sepeserpun dalam pengurusan santunan Jasa Raharja ini.
“Tidak ada kendala. Semuanya dibantu oleh pihak Jasa Raharja,” katanya kepada beruhpos.com, Jumat (20/02/2015).
Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Kun Wahyu Wardana didampingi Humas Jasa Raharja Azwin mengatakan, santunan kepada korban ini diberikan langsung melalui rekening bank, dengan nominal masing-masing Rp 25 juta.”Pelaksanaan dan penyelesaian santunan dilaksanakan sengan sistem jemput bola,” ujarnya, Jumat (20/02/2015).
Azwin menjelaskan, sebelumnya, ahli waris dari korban kecelakaan meninggal dunia ini, mendatangi kantor Jasa Raharja guna untuk menandatangani dokumen pemberian santunan.
Sementara itu Jasa Raharja mengetahu adanya korban, saat melihat informasi di media massa. Mengetahui informasi ini, tim Jasa Raharja langsung mengurus kelengkapan dokumen korban untuk membantu pengurusan dan pengajuan santunan dari Jasa Raharja terhadap korban.
“Seperti mengambil laporan kecelakaan dari pihak kepolisian serta kelengkapan lain,” tambahnya.
Dia menyebutkan, pihak ahli waris hanya diminta untuk memberikan nomor rekening. Karena dalam aturannya, Jasa Raharja tidak boleh membayar uang dalam bentuk tunai, yakni harus melalui rekening. “Ini gunanya antisipasi keselamatan uang santunan tersebut,” lanjut Azwin.(melba)