BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang anak di Kabupaten Pelalawan, Edwin Hasibuan (23), diduga melakukan aksi kekerasan terhadap ibu kandungnya, Tukmadia, akibat halusinasi yang dialaminya.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Senin 4 Maret 2024.
“Pelaku dugaan penganiayaan terhadap ibu kandung yang bernama Tukmadia sudah kami amankan. Pelaku adalah anak kandung dari korban,” ujar Suwinto.
Kejadian tragis ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Pelaku mengalami halusinasi mendengar sang ibu menyatakan bahwa lebih baik dia mati, meskipun sebenarnya perkataan itu tidak pernah diucapkan oleh korban.
“Pelaku mengalami halusinasi yang membuatnya mendengar sang ibu menyatakan bahwa lebih baik dia mati. Namun, sebenarnya perkataan itu tidak pernah terucap dari mulut korban,” jelas Suwinto.
Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan menyerang ibunya dari belakang, mengayunkan parang ke arah kepala ibunya. Korban berusaha melarikan diri, namun pelaku terus mengejarnya dan membacok tangannya.
Beruntung, ada warga yang melihat kejadian tersebut dan memberikan pertolongan kepada korban. Pelaku kemudian datang secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Suwinto.