BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima laporan mengenai sejumlah pelanggaran, termasuk pelanggaran etik dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, pelanggaran netralitas ASN menonjol sebagai pelanggaran kedua terbesar atau terbanyak setelah pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.
Lolly Suhenty, menyampaikan bahwa dari lebih dari 1.200 penanganan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN menduduki peringkat kedua setelah pelanggaran etik dalam penyelenggara pemilu 2024.
“Pelanggaran netralitas ASN ini menjadi fokus utama penanganan, karena memiliki dampak yang signifikan dalam konteks pemilu,” ujar Lolly.
Meskipun belum dapat dipastikan apakah pelanggaran ini terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), Lolly menegaskan bahwa Bawaslu akan melakukan kajian mendalam terkait hal ini.
“Bawaslu harus melakukan kajian jika memang ada laporan dugaan TSM,” tambahnya.
Lolly juga menyadari kompleksitas faktor yang memengaruhi netralitas ASN, mengakui bahwa pelanggaran tersebut dapat terjadi atas inisiatif sendiri atau karena terkondisikan.
“ASN itu juga manusia, person to person. Kita tidak tahu,” ungkapnya.
Dalam upaya penanganan pelanggaran, Bawaslu terus berkomitmen untuk memastikan kejelasan dan keadilan.
“Bawaslu selalu melakukan upaya penanganan pelanggaran untuk memastikan siapa yang terlibat, ada apa, dan bagaimana pelanggaran ini terjadi,” jelas Lolly.
Proses ini menjadi langkah krusial dalam menentukan apakah suatu perkara dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atau tidak. Bawaslu berusaha untuk transparan dan objektif dalam menangani setiap laporan pelanggaran demi integritas pemilu yang lebih baik.***