BERTUAHPOS.COM, SIAK – Dinas Pasar (Dispas) Kabupaten Siak, setiap tahunnya turut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tercatat, tahun 2014 lalu, Dispas Siak mampu menyumbangkan PAD sebesar Rp 700 juta.
Â
Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Pertamanan Siak, Wan Ibrahim mengatakan, Dispas melakukan pungutan retribusi bagi para pedagang yaitu Rp 3.000 sampai Rp 35.000/per pedagang yang berjualan.
Â
“Tentu, dengan pungutan ini, para pedagang tidak akan merasa berat. Hal inipun kita sesuaikan dengan dagangan mereka jual,” ujarnya, Sabtu (14/2/2015).
Â
“Kita harapkan di tahun 2015 ini, kita dapat memberikan angka yang meningkat untuk PAD, tentunya hal ini dengan beberapa pasar yang telah kita bangun beberapa waktu lalu, di beberapa daerah yang ada di kabupaten Siak,” ungkapnya.
Â
Ditambahkan Wan juga bahwa, nantinya kedepan Dinpas juga akan membangun beberapa pasar lagi. Untuk dibangun dibeberapa Kecamatan yang memang belum memiliki pasar.
Â
“Kebutuhan pasar ini cukup mendasar, dengan adanya pasar di satu tempat masyarakat tidak akan pergi ke luar daerah, jadi perputaran uang tidak berada di luar kabupaten siak,” pungkasnya. (syawal)