BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru menyoroti alat kontrasepsi yang dijual bebas. Hal itu dinilai sarat akan peluang penyalahgunaan akibat kurangnya pengawasan.
Hal itu diungkapkan Ketua MUI Pekanbaru, Prof Dr Ilyas Husti MA kepada bertuahpos.com. “Alat-alat kontrasepsi saat ini kita lihat sangat mudah dijumpai dan dipajang begitu saja. Pemerintah harus melarang ini,” ujarnya, Rabu (04/02/2015).
Pernyataannya tersebut bukan tanpa alasan. Dengan dipajang maupun diperjual belikan dengan bebas, besar kemungkinan akan disalahgunakan generasi muda yang belum berumah tangga. “Siapa yang bisa kontrol kalau dijual bebas, di minimarket, klinik-klinik? Kita minta agar pemerintah bersama penegak hukum bertindak. Boleh dijual, tetapi harus diperketat, tidak dipajang,” tegas direktur Pasca Sarjana UIN Suska ini.
Karena bagi Ilyas, bila dibiarkan bahkan pemko tidak peduli, akan mencoreng visi misi menjadi metropolitan madani. “Kalau ingin menuju metropolitan madani, ruh madaninya harus ditanamkan dulu. Jadi segala bentuk benda yang menjurus kejahatan seperti minuman beralkohol maupun alat kontrasepsi harus diperketat, tidak dijual bebas,” katanya.
Terutama pelaku bisnis juga harus menjalankan usaha menjunjung tinggi norma norma agama. “Para pelaku bisnis, tetap harus patuh pada budaya Melayu. Karena kita tidak ingin generasi muda kita rusak akibat benda kejahatan itu,” tuturnya. (riki)