BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perkebunan (Disbun) Riau sepakat untuk melakukan moratorium perluasan lahan perkebunan dan pertanian yang dicanangkan Presiden Jokowidodo. Moratoriaum itu dilakukan lebih kepada kawasan-kawasan lahan perkebunan dan pertanian yang belum tertib. Dengan kata lain, lebih kepada pemanfaatan lahan yang sudah tersedia saja.
Â
Kabid Promosi dan Pengelolaan Hasil Perkebunan Disbun Riau Ferry HC mengatakan upaya presiden dinilai sudah tepat. Mengingat kondisi luasan perkebunan di Riau termasuk cepat. Langkah ini bisa jadi salah satu upaya untuk meredam adanya permasalahan baru disektor perkebunan dan pertanian.
Â
“Kalau kita lihat dari sisi itu, artinya tidak akan ada penambahan luas kawasan perkebunan dan pertanian,” ujarnya, Senin (02/02/2015)
Â
Namun demikin, ada hal yang juga mesti jadi perhatian pemerintah. Yakni masyarakat yang memiliki beberapa hektar perkebuan dan pertanian yang tidak terdaftar secara administrasi.
Â
Solusinya, kata Ferry, Disbun hanya bisa menghimbau kepada perangkat daerah untuk lakukan monitoring secara berjenjang. Dengan memberikan fasilitas yang memungkinkan kiranya, agar masyarakat bisa menyelesaikan tahapan-tahapan tersebut. “Kalau berharap dari Disbun berapalah jumlahnya,” katanya.
Â
Dia menambahkan, sebelumnya sudah pernah dioptimalkan sistem pemanfaatan lahan seperti ini. Masyarakat atau perusahaan diminta berhenti lakukan perluasan lahan perkebuan dan pertanian dimasa pemerintahan orde baru. (melba)