BERTUAHPOS.COM, KUANSING– Tim auditor Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), saat ini tengah melakukan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) untuk pemantauan dan pemeriksaan pelaksanaan dana desa yang sudah dikucurkan oleh pemerintah.
Inspektur Inspektorat Kuansing, Andi Zulfitrah menuturkan tim auditor yang turun itu memeriksa pengelolaan dana desa di sejumlah pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Kuansing.
“Pemeriksaan saat ini sedang berlangsung, dilakukan pemantauan di lapangan terkait realisasi dana desa dan alokasi dana desa, sampai saat ini sudah 49 desa sudah selesai kita pemeriksaan,” ungkap Andi Zulfitrah, Senin, 4 September 2023 di ruang kerjanya.
Dikatakannya, pemeriksaan yang dilakukan petugas Inspektorat tersebut terdiri dari empat tim, yang tiap timnya berjumlah empat orang. Saat turun kelapangan petugas langsung mendatangi satu desa ke desa lainnya dengan waktu yang telah ditentukan.
Pada PKPT bulan ini, lanjut Andi Zulfitrah, ada sekitar 36 desa yanga akan kita lakukan pemeriksaan termasuk kecamatan Pucuk Rantau.
“Ya, PKPT bulan ini saja sudah ada 36 desa yang kita fokuskan untuk pemeriksaan secara detail, mulai dari SPj hingga bukti realisasinya. Semua sumber keuangan desa pengelolaannya kita periksa tanpa terkecuali.”katanya.
Pemeriksaan tersebut tambah Andi Zulfitrah, dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran di pemerintahan desa. Jika ada temuan atau dugaan penyelewengan harus segera ditindaklanjuti dan dilakukan pembenahan.
Pemeriksaan ini bukan untuk mencari siapa yang salah. Tetapi untuk menilai kemanfaatan dana dan pengelolaannya. Memang ada saja ditemukan di lapangan, seperti soal administrasi tak lengkap, keterlambatan pembayaran pajak.***