BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah mendukung langkah warga yang menggugat Peraturan Wali Kota (Perwako) Parkir Kota Pekanbaru.
Dan menilai bahwa aturan tersebut melanggar banyak norma yang seharusnya, ditambahkan dalam pelaksanaan pungutan retribusi banyak kesewenang-wenangan.
“Ini sudah langkah yang tepat, saya sangat setuju juga dengan Perwako itu digugat oleh warga, karena parkir ini sudah makin seenaknya saja bertindak,” tutur Fathullah, Senin 28 Agustus 2023.
Fathullah juga mengatakan bahwa pengenaan tarif parkir 10 tahun oleh PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pengelola parkir selama ini tidak sesuai dengan aturan dan juru parkir (Jukir) Yabisa memungut tarif parkir di beberapa titik yang tidak sesuai dengan aturan.
“Sudah suka-suka dia mau ngambil parkir dimana, kan ada parkir yang bebas parkir dan ada yang tidak, nah ini semua dipungut oleh pemungut parkir yang yang sudah dikasihkan ke pihak ketiga, ini juga sudah melanggar aturan,” jelasnya.
Mengenai warga yang mengeluhkan Perwako, Fatullah mendukung langkah tersebut. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut dianggap berpihak pada warga Pekanbaru yang merasa dirugikan oleh peraturan parkir.
“Gugat terus, bela rakyat yang masih tertindas oleh aturan parkir ini,” tegasnya.
Fatullah juga berpesan kepada PT Yabisa dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk benar-benar bekerja dengan baik untuk memastikan yang digunakan tidak merugikan masyarakat.
Sebab menurutnya banyak dilapangan dijumpai penerapan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Ada jukir yang tidak pakai karcis, main ambil duit saja. Tolong ditindak orang seperti ini, ditambah lagi banyak parkir liar yang berada tidak masuk dalam lokasi yang dikelola,” sebutnya
Alih-alih tidak mendapatkan layanan parkir di tempat, warga dihadapkan pada kenyataan bahwa jukir hanya akan menghampiri mereka ketika mereka ingin menagih biaya parkir dan akan datang dan pergi tanpa memberikan layanan selebihnya.
“Jukir ini harus melayani masyarakat, ini datang hanya saat orang membayar, ini parkir tidak dilayani. Layan dulu dengan baik baru minta jasanya. Ini tolong ditindak,” tutupnya.