BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kharisman Siranda bersama kuasa hukumnya mendatangi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Riau, Rabu 16 Agustus 2023.
Adapun maksud kedatangan Kharisman adalah untuk melaporkan salah satu Sekolah Dasar (SD) Islam Terpadu (IT) di Pekanbaru Imam Syafii Pekanbaru, tempat anaknya sekolah.
Dimana, anaknya berinisial (AS) yang baru kelas satu, dikeluarkan sepihak oleh pihak sekolah tanpa alasan yang jelas. AS sendiri saat ini disebut mengalami trauma atas hal yang menimpanya.
Kuasa Hukum Kharisman, Mirwansyah mengatakan, kedatangannya ke UPT PPA tidak lain untuk melaporkan SD IT tersebut atas kejadian yang menimpa anak kliennya.
“Hari ini kita melaporkan SD IT yang mengeluarkan secara sepihak anak klien saya oleh pihak sekolah. Kita berharap adanya laporkan ini UPT PPA bisa menindaklanjuti masalah ini, kara Mirwansyah.
Mirwansyah menjelaskan, kejadian ini bermula ketika wali murid mengkritik akan kebijakan sekolah yang tidak sesuai harapan, seperti baju hingga fasilitas sekolah.
“Awalnya wali murid di WA grup protes soal baju sekolah yang tipis tidak sesuai dengan harapan. Kemudian persoalan lain, seperti lampu sering mati, dan yang lebih parah anak- anak disuruh mencuci tangan di air bekas limbah AC karena tidak ada air bersih,” papar Mirwansyah.
“Dan akibat kritikan tersebut, dua orang anak dikeluarkan termasuk anak klien kita dari sekolah secara sepihak,” kata Mirwansyah.
Mirwan mengatakan selain melaporkan ke PPA, pihaknya katanya juga akan melaporkan ke polisi dan dinas pendidikan untuk diberi sanksi tegas.
“Karena bukan sedikit uang yang dikeluarkan untuk sekolah disitu. Seharusnya ada keadilan disana antara kewajiban dan hak. Dengan adanya proses ini kami berharap dinas pendidikan memberikan perhatian dengan memberikan sanksi tegas kepada sekolah tersebut, apalagi anak-anak tidak tahu menahu dan orang tua hanya menyampaikan haknya yang tidak didapatkanya di sekolah,” tegasny
Dari hasil konsultasi dengan UPT PPA, kata Mirwansyah, UPT PPA menerima dengan baik laporan tersebut.
“Hari jumat nanti dilakukan kunjungan ke rumah pak Kharisman, dan membawa sekaligus Psikolog untuk memeriksa mental anak beliau,” ucapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kharisman Risanda orang selaku murid, mengaku menyesalkan sikap pihak sekolah. Ia mengatakan, atas hal itu, membuat anaknya mengalami pukulan mental. Dia berharap dinas pendidikan mengambil sikap terhadap masalah ini.
“Mereka mengeluarkan anak saya tanpa panggilan atau surat peringatan atau mediasi. Padahal kita sudah memberikan kewajiban kita tapi mereka tidak memberikan hak kita,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, petugas dari pihak sekolah Rio mengatakan akan menyampaikan keterangan resmi dari pihak sekolah.
“Kami sampaikan pada pimpinan dan segera memberikan keterangan secepatnya,” ujarnya singkat.