BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sidang korupsi kegiatan umroh Bagian Kesra Setdakab Kepulauan Meranti, dengan terdakwa Fitia Nengsih, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Jumat 14 Juli 2023, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Di persidangan, terungkap selain korupsi kegiatan umroh, juga terdapat korupsi lain berupa pemotongan 10 persen pencairan GU dan UP OPD di Kepulauan Meranti.
Uang pemotongan 10 persen tersebut kemudian diberikan secara tunai kepada Dahliawati, Bendahara Gaji BPKAD, yang dipercaya terdakwa Fitria Nengsih, untuk menyetorkannya ke rekening terdakwa. Setiap kali menyetor terdakwa menyuruh menuliskan berita untuk jemaah umroh pada slip penyetoran.
Hal ini terungkap dalam kesaksian Dahliawati, Bendahara Gaji BPKAD Kepulauan Meranti, kepada majelis hakim yang diketuai Mardison SH lebih lanjut diakuinya, pada tanggal 6 Desember 2022 saksi Dahliawati ada menerima uang cash dari terdakwa kemudian menyetorkannya ke rekening terdakwa sebesar Rp62,5 juta. Kemudian tanggal 7 Desember 2022 sebesar Rp60 juta dan tanggal 21 Desember 2022 sebesar Rp 50 juta.
Selain itu, saksi Dahliawati, juga mengaku pernah disuruh terdakwa Fitia Nengsih menyetorkan uang sebesar Rp300 juta ke rekening terdakwa. Terdakwa tidak tahu asal uang tersebut, dan tidak berani bertanya karena takut dipindah tugaskan ke daerah yang sepi.
Lebih lanjut diungkapkan saksi, dirinya sering disuruh oleh terdakwa untuk mengambil uang untuk kebutuhan Bupati. Di antaranya untuk pembelian sepatu yang harganya puluhan juta. Selain itu juga uang untuk membeli perhiasan terdakwa Fitria Nengsih. Saksi mengaku mengetahui hal ini, karena ketika disuruh mengambil uang tersebut terdakwa menyebutkan kegunaannya.
Meski bukan metypakan tupoksinya selaku bendahara gaji di BPKAD, saksi mengaku tetap melaksanakan perintah Fitria Nengsih tersebut karena takut dipindah kedaetah terpencil. “Fitria Nengsih ini orang dekat Bupati Muhammad Adil yang mulia, Bupati kami ini terkenal suka memindahkan orang kedaerah sepi yang masih hutan yang mulia, sehingga saya takut,” ujar Dahliawati, kepada hakim.ketua Mardison SH.***(hendra)