BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dugaan korupsi proyek pembangunan payung elektrik di Masjid Raya An Nur Pekanbaru terus berlanjut.
Pada Selasa, 16 Mei 2023, sejumlah saksi diperiksa oleh pihak Polda Riau untuk mendalami dugaan kasus korupsi proyek payung elektrik itu.
Pihak Ditreskrimsus Polda Riau sudah meminta keterangan terhadap 4 orang terkait dugaan korupsi proyek payung elektrik itu, dan proses penyelidikan akan terus berlanjut.
“Sudah ada, lebih dari 4 orang (yang dimintai keterangan),” kata Kepala Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramzani, Senin, 15 Mei 2023.
Dia menyebut pada tahapan ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan.
Terkait hal ini, kata dia, juga sudah dikoordinasikan dengan pihak inspektorat Provinsi Riau
“Nanti kita koordinasikan lagi,” katanya.
Sebagaimana dijelaskan, keempat orang yang diperiksa yakni dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Lebih lanjut, pihaknya akan menyampaikan informasi secara berkala jika memang ada indikasi korupsi dalam pembangunan proyek payung elektrik itu.
Ada 6 unit payung elektrik yang kini pembangunannya dihentikan. Proyek senilai Ro42 miliar itu dibangun di halaman Masjid Raya An Nur Pekanbaru.
Dugaan kasus korupsi ini mencuat setelah sebelumnya ada hal yang salah dalam proses pembangunannya sebagaimana disampaikan oleh Sekdaprov Riau SF Hariyanto.
Dia mengatakan bahwa tenaga ahli yang digunakan dalam pembangunan proyek payung elektrik itu adalah tenaga ahli palsu.***