BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kulim kembali melakukan operasi ketempat-tempat yang dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Penjabat Walikota Pekanbaru No. 11/SE/2023 tanggal 21 Maret 2023 yang berisi pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1444 hijriyah di Kota Pekanbaru
“Operasi persuasif ini menyisir pelaku usaha, karoke, warung remang-remang, panti pijat yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan,” kata Camat Kulim, Raja Faisal, Ahad 16 April 2023.
Operasi persuasif ini digelar pada hari Sabtu malam 15 April 2023 sekitar pukul 22.00 Wib hingga pukul 01.30 Wib.
Tidak jauh beda dari yang dilakukan sebelumnya, operasi persuasif ini menyisir Jalan Lintas Timur, kawasan hot spot Maredan Kelurahan Sialang Rampai dan Kelurahan Kulim.
“Di lapangan kami dapati, bahwa untuk kawasan Hot Spot Maredan yang pada sweeping pertama mereka masih buka, di sweeping kali ini mereka sudah mengindahkan Surat Edaran Pj Walikota dengan menghentikan segala kegiatan operasional mereka selama Bulan Ramadan,” jelasnya.
Forkopimcam Kulim menemukan masih adanya aktifitas warung remang-remang dan panti pijat yang masih beraktivitas selama bulan Ramadhan.
Melihat hal ini Raja Faisal menegaskan agar para pemilik warung remang-remang dan panti pijat untuk mengehentikan dan menutup usaha mereka selama bulan Ramadhan.
“Kita dapati ada dua panti pijit yang buka. Sudah kita beri teguran keras. Pengunjung yang kedapatan berada di lokasi dilakukan pengecekan identitas, penggeledahan, sajam serta narkoba,” tutupnya.