BERTUAHPOS.COM, JAKARTA — Pemerintah siapkan Rp1,7 triliun untuk subsidi kendaraan listrik. Insentif ini dikhususkan untuk kendaraan jenis motor listrik dengan masing-masing Rp7 juta per unit untuk 250 ribu unit kendaraan di tahun 2023.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, program insentif motor listrik akan dimulai 20 Maret 2023. “Pada tahun ini, kira-kira kebutuhan 250 ribu unit masing-masing Rp 7 juta, sekitar Rp 1,75 triliun,” ujarnya.
Isa memerinci, sebanyak 200 ribu unit digunakan pembelian motor baru dan 50 ribu unit khusus konversi motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi motor listrik.
Menurutnya , insentif kendaraan listrik belum tersedia pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindustrian.
Isa menyebut nantinya anggaran insentif kendaraan listrik akan bersumber dari bendahara umum negara (BUN). “Insentif kendaraan listrik dari anggaran bendahara umum negara, dalam hal ini Menteri Keuangan sebagai bendahara negara,” ucapnya.
Meski demikian, dia menjelaskan, Kementerian Keuangan sudah memiliki dana untuk membiayai insentif motor listrik. Adapun dana tersebut berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran pada 2022.
“Masalah duit ada atau tidak? Kalau duit ada, dari bulan lalu. Kita masih ada SiLPA. Kalau Presiden (Joko Widodo) mengatakan, ini akan kita cairkan dari bendahara umum,” tuturnya.***