BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang jumlah kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Kota Pekanbaru akan bertambah.
Pada Pemilu tahun 2019 lalu jumlah kursi sebanyak 45, dan di Pemilu tahun 2024 mendatang akan menjadi 50 kursi.
Sedangkan untuk Dapil yang awalnya hanya 6 Dapil, akan menjadi 7 Dapil.
Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pekanbaru memasang target tinggi di Pemilu 2024 mendatang.
“7 Dapil yang saat ini ada, kita sudah memenuhi Bakal Calon yang sudah mendaftar. Jadi dengan klik aplikasi simpan di Play store. Sudah banyak tokoh yang bergabung di PAN. Nanti ketahuan siapa yang sudah mendadtar di aplikasi itu, PAN itu sekarang banyak diminati,” kata Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru, Nofrizal, Selasa 21 Februari 2023.
Untuk target, Nofrizal menargetkan memperoleh kursi dari 7 Dapil yang diperoleh oleh PAN di Pemilu nanti.
“Tapi nanti di Dapil yang besar kita targetkan lebih, jadi totalnya ada 9 kursi target besarnya. Kita yakin bakal tercapai,” tuturnya.
Sebagai informasi, Dapil<span;> di Kota Pekanbaru untuk Pemilu 2024 alami perubahan.
Dari alokasi 45 kursi menjadi 50 kursi DPRD Pekanbaru.
Itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, tentang penetapan dapil dan alokasi kursi DPR RI dan DPRD.
Dari ketetapan itu, Dapil Pekanbaru terdapat perubahan. Jika pada Pemilu sebelumnya berjumlah 45 kursi DPRD, maka Pemilu 2024 nanti menjadi 50 kursi.
Artinya, ada penambahan 5 kursi di DPRD Pekanbaru pada Pemilu 2024 mendatang