BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Malaysia menemukan ada kampung ilegal. Kampung itu diisi oleh orang-orang dari Indonesia. Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis, 9 Februari 2023, membagikan foto temuan perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.
Foto itu disebarkan di akun sosial media Facebook. Dalam posting itu, disebutkan bahwa JIM telah mendatangi perkampungan tersebut dalam agenda Operasi Penegakan Terpadu pada Rabu 1 Februari 2023.
Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud pada hari itu berkata, warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut diyakini tidak berniat kembali ke negara asalnya, melainkan ingin tetap tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah.
Dalam laporannya, World of Buzz memberitakan dari hasil pemeriksaan, bahwa permukiman itu dibangun di dalam hutan di atas tanah tidak rata dan di daerah berawa. Kampung ini diperkirakan sudah ada sejak lama.
Perkampungan tersebut bahkan sudah dilengkapi dengan genset dan memiliki sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari negara Indonesia.
Dalam operasi tersebut, ada 68 WNI yang diperiksa dan 67 di antaranya kemudian ditahan karena berbagai pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen identitas yang sah dan overstay.
Warga Indonesia yang ditahan itu berusia antara dua bulan hingga 72 tahun. Selang beberapa hari, perkampungan warga Indonesia di Malaysia tersebut dilaporkan telah dihancurkan untuk mencegah warga asing kembali ke sana.***[Melba/kompas.com]