BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Riau menilai kebijakan Kementerian Perhubungan meniadakan konter penjualan tiket di seluruh bandaran justru akan menimbulkan masalah. Pasalnya konter tersebut ada untuk mempermudah masyarakat membeli tiket.
Â
Hal itu disampaikan Bendahara Asita Riau, Maryanti kepada bertuahpos.com. “Itu malah bikin susah,” ujarnya Sabtu (17/01/2015).
Â
Maryanti menjelaskan seperti calon penumpang yang mendadak ingin terbang. Sedangkan di Travel Agent Ticketing biasanya memiliki batas waktu pemesanan sebelum keberangkatan maskapai.
Â
“Belum lagi yang ingin mengubah jadwal, pindah penerbangan. Karena di sistem agen tidak bisa memesan mendadak-mendadak sebelum terbang. Solusinya mereka  komunikasikan itu ke counter tiket sales maskapai di bandara. Jadi kalau konternya di luar bandara malah merepotkan,” sebutnya.
Â
Maryanti juga mempertanyakan keberadaan calo dijadikan alasan untuk meniadakan konter penjualan. Seperti secara langsung merazia calo maupun memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak pesan tiket dari calo.
Â
“Seharusnya calonya yang ditertibkan, bukan konter tiket yang ditiadakan. Calo ini ada dimana-mana, jadi harusnya cara agar calo ini tidak ada di bandara yang dipikirkan,” jelasnya.
Â
Ia menginginkan kebijakan tersebut dikaji kembali, supaya tidak menimbulkan masalah ke depannya. “Harus dikaji kembali, jangan buat makin susah,” tuturnya.Â
Â
Seperti yang diketahui, dalam surat edaran bernomor HK. 209/1/16 PHB.2014 tentang peningkatan pelayanan publik di bandar udara seluruhIndonesia tertanggal 31 Desember 2014. Â Dan juga ditujukan ke para general manager (GM) bandar udara PT AP II (persero).
Â
Pada poin kedua disebutkan secara khusus dihimbau untuk mengambil langkah  meniadakan ruangan penjualan tiket penerbangan atau tiket sales counter di gedung terminal penumpang.
Â
Lalu melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar atau taksi gelap tidak beroperasi di Bandar udara. lalu memberlakukan larangan merokok di area yang mempunyai akses  ke sisi udara. (riki)
Â