BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pekerja bangunan ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena diduga melakukan kekerasan ke rekannya.
Iptu Dodi Vivino, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 27 Januari 2022 di Kelurahan Kulim, Jalan Lintas Timur KM 23, Pekanbaru, Kecamatan Tenayanlaya, sekitar pukul 11.40 WIB.
Pelaku, Muhammad Indra Dermawan (43), diduga membacok Raden Sukhardi (55) sebanyak lima kali di bagian kepala hingga mengeluarkan banyak darah.
Awalnya, tersangka sedang duduk di kantin di dalam lokasi konstruksi kompleks perhubungan bersama dengan karyawan lainnya.
“Kemudian datang korban dengan menggunakan sepeda motor dan kemudian duduk diatas sepeda motor, dan selanjutnya terjadi pembicaraan tentang pekerjaan dan kemudian antara tersangka terjadi perdebatan,” kata Dodi, Selasa 31 Januari 2023.
Dodi menerangkan, motif tersangka memukul korban lantaran dibelakangi sakit hati terkait masalah pekerjaan antara tersangka dan korban.
Sehingga merembet menjadi cekcok sehingga tersangka emosi lalu melakukan pemukulan lebih dari 5 kali pada bagian kepala belakang korban.
“Akibat pemukulan itu, kepala korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya. Lalu, pada hari itu juga, sekitar pukul 23.00 WIB Unit Opsnal Reskrim mendapat informasi keberadaan dari tersangka.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino berhasil membekuk pelaku. Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya dan selanjutnya diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini pelaku ditahan di Polsek Tenayan Raya dan disangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman diatas 2 tahun penjara,” pungkasnya.