BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua orang pelaku jambret yang terjadi di persimpangan Jalan Hasanuddin Ujung-Jalan Jenderal Sudirman, Kamis 19 Januari malam.
Kompol Andrie Setiawan, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial KA (20 tahun) dan CS (16 tahun). Kedua pelaku saat ini ditahan di kantor polisi Pekanbaru.
“Kedua pelaku sudah diamankan. Kedua pelaku diamankan karena adanya laporan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Yusnidar Ndraha (26),” ujarnya, Jumat 20 Januari 2023.
Kejadian bermula sekitar pukul 10.07 WIB, Kamis 19 Januari 2023 saat korban sedang berjalan kaki di Jalan Jenderal Sudirman menuju Senapelan Plaza, tepatnya di persimpangan Jalan Hasanuddin.
Saat sedang berjalan, tiba-tiba muncul sebuah sepeda motor dari arah Jalan Hasanuddin dan langsung menjambret tas korban yang berisi telepon genggam, makanan, dan payung.
Pelaku berhasil merampas tas korban dan langsung melarikan diri. Sehubungan dengan kejadian tersebut, korban segera mengajukan laporan kerugian sebesar Rs 2,8 juta kepada polisi Pukanbaru.
“Berdasarkan dari laporan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan. Diketahui Kamis malam sudah diamankan dua orang laki-laki berinisial KA dan CS tersebut,” tuturnya.
Setelah diinterogasi oleh petugas, kedua pelaku mengaku melakukan perampokan di Jalan Hasanuddin Pekanbaru.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup terhadap kedua terlapor, maka terlapor ditingkatkan status dari terlapor menjadi tersangka serta dilakukan penahanan di Mapolresta Pekanbaru,” tutup Andrie.
Terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 365 atau pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.