BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang gadis dibawah umur berhasil diselamatkan oleh Unit Tindak Pidana Teroris Sat Reskrim Polres Bengkalis.
Gadis berusia 17 tahun ini rencananya akan diberangkatkan untuk menjadi TKW di Malaysia.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza menuturkan pada hari Senin 16 Januari 2023 PF (17) meminta perlindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis
“Setelah mendapatkan laporan, personel langsung mendatangi rumah warga tersebut,” tuturnya.
Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, PF menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. Namun, setelah dilakukan pengecekan data di Dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut adalah diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya.
Data Dukcapil menunjukkan PF lahir pada tahun 2006 dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Awalnya PF dijanjikan bakal diberangkatkan dari NTB menuju Arab Saudi bersama tiga rekannya sebagai TKW.a
Sesampainya di Jakarta PF diberitahukan oleh orang yang menampungnya DN yang saat ini berstatus DPO bahwa PF tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia mamun ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru yang selanjutnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga disana.
“Sesampainya di Bengkalis PF merasa curiga saat melihat pasport yang diberikan ternyata adalah pasport wisata bukan seharusnya mendapatkan pasport sebagai PMI,” ucapnya.
“PF yang sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri. Sementara 3 orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN yang selama ini mengurus keberangkatan mereka,” jelasnya.
Karena usia yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan Human Trafficking ini berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis.
PF telah diserahkan pada hari Selasa 17 Januari 2023 kepasa UPT PPA Kabupaten Bengkalis yang selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB untuk dikembalikan ke keluarganya.
“Alhamdulillah, untuk PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sebagai PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.” tegas Akp Reza.