BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Muhammad Jahari Sitepu melakukan Sidak ke Lapas Kelas II A Bangkinang, Rabu 4 Januari 2022.
Jahari Sitepu didampingi oleh Mulyadi yang merupakan Kepala Divisi Pemasyarakatan.
“Meskipun suasana sedang aman dan damai, bukan berarti kita bisa lengah dan menurunkan kewaspadaan. Oleh karena itu, tujuan Sidak kali ini adalah untuk menggeledah kamar hunian secara acak untuk memastikan tidak adanya barang berbahaya yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” kata Jahari.
Jahari menegaskan barang terlarang didalam kamar hunian seperti handphone, obat-obatan terlarang, benda tajam, serta barang berbahaya lainnya tidak boleh masuk ke kamar para tahanan.
Dari kapasitas 772 orang, saat ini Lapas Kelas II A Bangkinang dihuni oleh 1722 orang warga binaan. Ini berarti Lapas Bangkinang mengalami overkapasitas sebanyak 220%.
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Patnal Kantor Wilayah yang dibantu petugas Lapas Bangkinang menjadi 3 tim yang kemudian menggeledah sebanyak 9 kamar secara acak dari total 96 kamar yang ada di Lapas Bangkinang.
Selama penggeledahan, Tim Satops Patnal memeriksa badan warga binaan terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan menggeladah kamar, kamar mandi, loker, ventilasi hingga ke kolong kamar. Ini semua untuk memastikan agar tidak ada barang berbahaya berada di dalam kamar warga binaan.
“Penggeledahan kali ini tidak ditemukan adanya obat terlarang dan handphone, namun Tim Satops Patnal berhasil mengamankan benda terlarang seperti gunting, gantungan baju berbahan besi korek gas, colokan listrik, ikat pinggang, dan lain sebagainya,” ujar Mulyadi.