BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Riau mencatat hingga 30 September 2022 penyaluran Dana Desa (DD) tahap 2 kepada 2 desa di Riau dihentikan. Keda desa tersebut adalah Desa Titi Akar di Bengkalis dan Desa Sipang di Indragiri Hulu (Inhu).
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Kemenkeu Riau Agnes Sediana mengungkapkan, penyaluran dana desa tahap 2 ke desa itu memang dihentikan lantaran kedua kepala desanya tersandung kasus hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Informasi yang kami dapat kepala desanya tersandung kasus hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, karena permasalahan di tahun sebelumnya. Jadi, saat terjadi masalah hukum memang penyaluran dana desanya akan disetop,” ujarnya di Pekanbaru, Selasa, 18 Oktober 2022.
Dia menambahkan, ada 2 perntukan dana dalam penyaluramn dana desa. Pertama dana yang disiapkan untuk masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dana desa yang dipakai untuk membangunan desa.
Agnes menyebut, terdapat Desa Titi Akar dan Sipang, hanya dana untuk pembangunan desa yang dihentikan penyalurannya. Sedangkan untuk dana BLT masyarakat tetap disalurkan ke penerimanya.
DJPb Kemenkeu Riau mencatat, realisasi dana desa di seluruh lingkup Pemda Riau hingga TW III 2022 mencapai Rp1,083 miliar atau 77,40% dari pagu Rp1,400 milair. Dari jumlah itu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merupakan daerah dengan realisasi penyaluran dan desa tertinggi yakni mencapai 79,54%. Sedangkan kabupaten dengan penyaluran dana desa terandah adalah Pelalawan sebesar 68,77%.***